DPRD Riau Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Pemrov atas Pandangan Fraksi Senin, 16/03/2026 | 18:54
Berkabarnews.com, Pekanbaru - DPRD Riau gelar rapat paripurna penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025, Senin (16/3/2026). Agenda ini menyoroti evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama setahun terakhir.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025. Forum tersebut juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan berbagai capaian serta menjawab masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Agenda rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Pembentukan pansus ini mengacu pada Pasal 83, Pasal 84, dan Pasal 85 Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panitia Khusus.
Berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (3) Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025, Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus dipilih dari dan oleh anggota Panitia Khusus. Selanjutnya pada ayat (4) disebutkan bahwa pemilihan pimpinan Panitia Khusus dilakukan dalam rapat Panitia Khusus yang difasilitasi oleh pimpinan DPRD dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
Hasil pemilihan susunan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 menetapkan Androy Ade Rianda sebagai Ketua Pansus dan Indra Gunawan Eet sebagai Wakil Ketua. Adapun anggota pansus terdiri dari Soniwati, Robin P. Hutagalung, Suyadi, Evi Juliana, Abdullah, Samsuri Daris, Zulhendri, Monang Eliezer Pasaribu, Sumardanny Zirnata, Muhtarom, Munawar Syahputra, dan Fairuz.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Suyadi, Soniwati, Robin P. Hutagalung, Dodi Nefeldi (PDI Perjuangan).
Kemudian Evi Juliana, Indra Gunawan Eet, Imustiar, Darmalis, Raja Jaya Dinata, Zulaikhah (Golkar). Ayat Cahyadi, Abdullah, M. Amal Fathullah, Samsuri Daris, Rizal Zamzami (PKS). Ginda Burnama, Edi Basri (Gerindra). Manahara Napitupulu, Monang Eliezer Pasaribu, Agus Triansyah, Magdalisni, Sumardany Zirnata (Demokrat).
Muhtarom, Adrias, Siti Aisyah, Ade Firmansyah (PKB). Munawar Syahputra, Daniel Eka Putra (Nasdem), Diski, Fairus, Mohammad Fadel Variza, Sunaryo dan Dodi Irawan (PAN Plus).
Dari Pemerintah Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 12 Maret 2026 lalu.
Dalam paripurna ini Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, LKPJ merupakan instrumen penting dalam menilai capaian pembangunan daerah. Bberbagai masukan dari DPRD menjadi bagian proses evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki program pembangunan ke depan.**/Galeri